Berkunjung ke negara lain harus menyiapkan segala persyaratan wajib. Visa adalah salah satunya. Secara umum pengurusan visa untuk ke negara luar adalah dengan mendatangi kedutaan besar negara bersangkutan untuk melengkapi administrasi dan pembiayaan. Biasanya kedutaan besar negara sahabat berada di DKI Jakarta.
Namun ada beberapa negara yang mempermudah pengurusan visa melalui E-Visa (Electronic Visa) yang bisa diurus melalui sistem keagenan yang resmi. Diantara E-Visa yang sangat mudah diproses adalah E-Visa Dubai dan Turki.
Khusus Turki, kita sedang menanti pengumuman resmi 'bebasnya' kewajiban visa bagi WNI yang akan berkunjung ke negara Cappadocia itu. Kita tunggu saja, semoga segera.
Cara mengurus E-Visa Dubai
Cara mengurus E-Visa Turki