Meski dianjurkan untuk membawa barang ke kabin, dalam kondisi
tertentu, penumpang akan tetap memasukkan barang berharga mereka ke
koper yang dimasukkan ke bagasi pesawat.
Jika mengalami kondisi seperti itu, penumpang dapat memberi tahu
kepada petugas atau membuat catatan terhadap bagasi miliknya bahwa di
dalamnya ada barang berharga.
"Kalau bawa barang berharga di bagasi sebaiknya lapor ke petugas
supaya bisa dapat penanganan khusus. Kalau sudah lapor, tetapi tetap
bermasalah, seperti dicuri, penumpang lebih punya hak untuk mengklaim
itu ke maskapai," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen
Indonesia (YLKI) Tulus Abadi .
Menurut Tulus, walaupun tidak ada catatan khusus dari penumpang untuk
bagasi miliknya, pihak maskapai tetap punya kewajiban menjaga
barang-barang tersebut selama perjalanan berlangsung.
Namun, yang terjadi di lapangan, malah banyak oknum petugas
memanfaatkan kondisi tersebut untuk membobol koper atau tas penumpang
dan mengambil barang berharga di dalamnya.
Hal lain yang bisa dilakukan oleh penumpang untuk menghindari pembobolan koper atau tas adalah menggunakan layanan wrapping. Layanan tersebut dipatok tarif yang bervariasi, antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000 di setiap bandara.
Wrapping barang bawaan di bagasi dinilai lebih aman. Salah
satu dari sejumlah pelaku kasus pembobolan tas penumpang Lion Air,
beberapa bulan yang lalu, turut mengakui bahwa mereka kesulitan bahkan
tidak menyentuh koper atau tas yang di-wrapping.
Dengan begitu, barang bawaan yang menjadi sasaran adalah yang hanya menggunakan gembok atau tanpa gembok.