Akibat penutupan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar,
Bali yang disebabkan oleh adanya aktivitas vulkanik Gunung Agung, 65
penerbangan maskapai Lion Air Group dari maupun menuju Denpasar, Bali
baik untuk rute domestik maupun internasional terpaksa dihentikan
sementara, dan tidak beroperasi sampai waktu yang belum ditentukan.
Corporate Communication Lion Air Group, Ramaditya Handoko
menyampaikan, bagi para pelanggan Lion Air Group baik Lion Air, Wings
Air, dan Batik Air yang telah membeli tiket penerbangan dari dan menuju
Denpasar, Bali, dapat melakukan penjadwalan ulang penerbangan
(reschedule), ataupun pembatalan penggunaan tiket (refund) di tempat
dimana pembelian tiket dilakukan.
Rama menambahkan, pelaksanaan pembatalan atau refund sebagai mana
telah di atur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Nomor PM 185 Tahun 2015 pada Pasal 10 ayat 3 yang berbunyi,
Penumpang dapat meminta pengembalian biaya jasa angkutan udara
(refund ticket) dalam hal terjadi force major sebesar harga tiket yang
dibeli oleh penumpang dengan ketentuan:
a. Untuk penerbangan dengan kelompok pelayanan full service,
dilakukan pemotongan biaya administrasi sebesar 20% (dua puluh
perseratus);
b. Untuk penerbangan dengan kelompok pelayanan medium service, dilakukan pemotongan biaya administrasi sebesar 15% (lima belas perseratus); dan
c. Untuk penerbangan dengan kelompok pelayanan no-frills, dilakukan pemotongan biaya administrasi sebesar 10% (sepuluh perseratus).
“Hal itu lah yang menjadi acuan terhadap perusahaan penerbangan dalam
pelaksanaan refund tiket pada kondisi force major. Namun sesuai dengan
perkembangan dan anjuran dari pemerintah, per Selasa 28 November 2017,
manajemen Lion Air Group memutuskan untuk mengembalikan 100% nilai
pembelian tiket yang dilakukan oleh pelanggan yang ingin membatalkan
tiket penerbangannya,” ujar Ramaditya dalam pernyataan tertulisnya.
Kebijakan Lion Air Group itu diberlakukan untuk memberikan pelayanan
lebih dan kemudahan bagi para pelanggan yang terkena dampak dari
pembatalan penerbangan dari / ke Denpasar, Bali.
“Kami berharap para pelanggan juga dapat mengerti atas kondisi dan
situasi yang terjadi sehingga menyebabkan ketidaknyamanan dalam
pelayanan penerbangan. Kami akan terus berusaha secara maksimal untuk
melayani dan melakukan penanganan terhadap para pelanggan yang ingin
menggunakan opsi penjadwalan ulang penerbangan (reschedule), ataupun
pembatalan penggunaan tiket (refund)”, tutup Ramaditya.