Bandara Internasional Lombok Praya yang terletak di Kota Lombok, Nusa
Tenggara Barat dinyatakan ditutup mulai pukul 17.55 WITA. Keputusan
penutupan tersebut disebarkan sebagai NOTAM no. B8868/17 kepada para
penyelenggara penerbangan nasional dan internasional.
Menurut Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus
Santoso, penutupan Bandara Internasional Lombok Praya karena terdampak
dari letusan Gunung Agung di Bali karena menurut VAAC Darwin, arah
sebaran debu vulkanik letusan Gunung Agung mengarah ke Timur – Tenggara
menuju Bandara Internasional Lombok Praya (LOP).
“Di sekitar Bandara Lombok memang tidak terdapat debu vulkanik. Debu
vulkanik itu ada di langit di sekitar bandara, jadi menghalangi jalur
penerbangan pesawat. Untuk itu, demi keselamatan penerbangan maka
Bandara Lombok ditutup sehingga operasional dari dan menuju bandara
tersebut dihentikan,” ujar Agus.
Terkait dengan penutupan bandara tersebut, Agus juga memerintahkan
semua penyelenggara penerbangan tetap memberikan pelayanan terbaik
kepada penumpang sesuai aturan yang berlaku.
“Saya instruksikan pada maskapai penerbangan dan pengelola bandara
untuk memberi fasilitas pada penumpang yang ingin melanjutkan perjalanan
dengan moda transportasi lain seperti kapal laut atau bus. Sedangkan
yang memilih bertahan di bandara juga harus diperhatikan dan diberikan
informasi yang sebenarnya dan aktual,” lanjut Agus lagi.
Untuk informasi lanjutan, Agus menyatakan Ditjen Perhubungan Udara
akan selalu memberikan dan menyebarkan informasi aktual kepada
masyarakat lewat semua saluran informasi Ditjen Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan. Masyarakat juga bisa mencari dan memberikan
informasi terkait dampak letusan Gunung Agung di daerahnya di media
sosial Ditjen Hubud @djpu151 dan website BMKG.